Nusakambangan - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) memiliki peran penting dan strategis dalam proses Reintegrasi Sosial yang merupakan tujuan akhir dari Lembaga Pemasyarakatan dalam melaksanakan pembinaan dan pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan. Reintegrasi Sosial merupakan proses menyiapkan warga binaan pemasyarakatan agar memperbaiki diri sehingga dapat kembali dan diterima dalam kehidupan sosial masyarakat dan upaya dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19, Senin (14/11/2022).
Untuk mendapatkan hak-hak reintegrasi sosial tersebut, WBP wajib memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan dalam Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, CMK, PB, CMB, dan CB bagi Narapidana dan Anak dalam rangka pencegahan dan penyebaran Covid-19. Syarat yang dimaksud terdiri dari syarat administratif dan subtantif pembinaan. Dalam pemenuhan tersebut Pembimbing Kemasyarakatan memiliki peran penting dan menjadi penentu keberhasilan proses reintegrasi sosial mulai dari pembuatan Penelitian Kemasyarakatan, Pelaksanaan Sidang TPP, Pelaksanaan Pembimbingan, hingga Pengawasan Pelaksanaan Program WBP Pemasyarakatan.
Penelitian Kemasyarakatan bertujuan untuk mengetahui latar belakang kehidupan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Dalam implementasinya, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) harus melakukan pengambilan data atau wawancara kepada WBP dan berkunjung kerumah penjamin WBP (home visit) dalam melaksanakan penelitian kemasyarakatan. Berdasarkan permintaan Penelitian Kemasyarakatan dari Lapas Kelas IIB Cilacap, pada hari Senin (14/11) Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Nusakambangan melakukan kegiatan Litmas integrasi pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 program Asimilasi dirumah , sebagai wujud pemenuhan hak WBP dan pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19. Teknik pengumpulan data dalam pembuatan Litmas Asimilasi dirumah adalah dengan cara wawancara langsung kepada WBP untuk mendapatkan data dan informasi, kemudian dianalisis untuk mengetahui perubahan kondisi WBP sesuai dengan perkembangan psikologis, pertumbuhan fisik, dan lingkungan sosiologis yang mempengaruhi tumbuh kembang WBP, kemudian didapatkan kesimpulan dan rekomendasi untuk layak tidaknya WBP mendapatkan program integrasi Asimilasi dirumah. “ Jadikan keadaan sekarang pelajaran hidup untukmu, jangan putus asa dan selalu berbuat baik.” Ujar Ega Yulianda PK Bapas NK, pada saat mengakhiri proses wawancara dengan WBP ‘JM’ di Lapas Kelas IIB Cilacap.