Nusakambangan - Digelar secara virtual melalui zoom, sosialisasi diikuti oleh Lapas Khusus Kelas II A Karanganyar Nusakambangan yang diwakili oleh Kasi Adm. Kamtib Bp Abdul Hamid dan Kaur Keuangan dan Kepegawaian Bp Yosafat Pradana.
Grand Desain Reformasi Birokrasi memasuki fase final. Dimana target akhir adalah terciptanya pemerintahan kelas dunia pada tahun 2025.
Untuk mencapai target itu, ada banyak hal yang harus dilakukan oleh pemerintah, termasuk di dalamnya Kementerian Hukum dan HAM.
Hal itu diungkapkan Plt. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Balitbangkumham), yang juga merupakan Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Iwan Kurniawan, saat memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi transformasi tugas dan fungsi Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia menjadi Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jum'at (14/10).
Menurut Iwan, meskipun secara garis besar Kemenkumham beserta seluruh Satuan Kerjanya telah berhasil melakukan Pembangunan Zona Integritas, didukung juga dengan nilai indeks Reformasi Birokrasi yang telah sangat baik, namun belum cukup untuk mengklaim Kemenkumham telah mewujudkan pemerintahan kelas dunia.
"Harus lebih dari itu, harus lebih dalam dan harus lebih berkualitas, " ujarnya menjelaskan.
"Kita tidak boleh berhenti sampai di situ. Saya ingin kita bisa mulai melihat lebih mendalam tentang Grand Desain Reformasi Birokrasi".
"Kita sudah pada tahap yang terakhir, tahap yang ketiga. Kita tidak boleh lagi melihat Reformasi Birokrasi hanya sampai pada Pembangunan Zona Integritas, " imbuhnya.
Lebih lanjut, Iwan menjabarkan beberapa parameter pemerintahan kelas dunia yang diharapkan.
"Misalnya, semua perizinan harus bisa dilaksanakan dengan cepat, tepat, non-diskriminasi dan transparan, " ujarnya mencontohkan.
Selain itu, menurut Iwan adalah penggunaan waktu kerja yang efektif dan produktif, penerapan reward and punishment yang secara konsisten dan berkelanjutan, hasil perubahan yang ter-delivery dengan baik kepada masyarakat dan harus melakukan kesinambungan terhadap pelaksanaan Reformasi Birokrasi.