JAKARTA - Kasus Terkait Suap sejumlah aliran dana dan Surat jalan Djoko Tjandra kini sudah menjadi buah bibir. Sejak tanggal 31 Juli 2020 Status Djoko Tjandra kini sudah menjadi tahanan Rutan Salemba Mabes Polri. Hal ini Dikatakan Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiono, S.I.K. M.Hum pada Konperensi Pers , Senin ( 3/8/2020).
Pada saat yang sama Brigjen Pol Awi Juga Melaporkan Terkait Operasi Patuh tahun 2020 dengan berbagai kasus Lalulintas sebagai berikut :
Baca juga:
Polres Sukabumi Rilis Berbagai Kasus
|
A. Tindakan pelanggaran lalulintas : Pelanggar lalulintas kena tilang sebanyak 13.165 dan pelanggar kena teguran sebanyak 30.415 jadi jumlah total pelanggaran 43.580 kasus.
B. Kecelakaan ada 8 kasus: Jumlah korban meninggal ada 12 orang, luka berat 106 orang dan luka ringan 54 orang . (***/Nang Surya)