Djoko Tjandra, Kasus Suap Dan Surat Perjalanan Palsu Resmi Jadi Tahanan Rutan Salemba

    JAKARTA - Kasus Terkait Suap sejumlah aliran dana dan Surat jalan Djoko Tjandra kini sudah menjadi buah bibir. Sejak tanggal 31 Juli 2020 Status Djoko Tjandra kini sudah menjadi tahanan Rutan Salemba Mabes Polri. Hal ini Dikatakan Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiono, S.I.K. M.Hum pada Konperensi Pers  , Senin ( 3/8/2020).

    Pada saat yang sama Brigjen Pol Awi Juga Melaporkan Terkait Operasi Patuh tahun 2020 dengan berbagai kasus Lalulintas sebagai berikut :

    A. Tindakan pelanggaran lalulintas : Pelanggar lalulintas kena tilang sebanyak 13.165 dan pelanggar kena teguran sebanyak 30.415 jadi jumlah total pelanggaran 43.580 kasus.

    B. Kecelakaan ada 8 kasus: Jumlah korban meninggal ada 12 orang, luka berat 106 orang dan luka ringan 54 orang . (***/Nang Surya)

    Nanang Suryana Saputra

    Nanang Suryana Saputra

    Artikel Sebelumnya

    Djoko Tjandra Ditahan di Rutan Salemba Cabang...

    Artikel Berikutnya

    2022 Land Rover Defender - Capable and Utility

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Anggota Polsek Tirtajaya ajak Masyarakat untuk bersinergi dalam menjaga Keamanan dilingkungan masyarakat pada malam hari
    Kapolres Pelabuhan Makassar Pimpin Sertijab dan Kenal Pamit Pejabat Utama, Momen Penuh Harapan dan Semangat Baru
    Anggota Polsek Tirtajaya Sambangi Masyarakat Desa Tambaksari serta menyampaikan himbauan Kamtibmas dan Stop Judi Online
    Kanit Sabhara Polsek Batujaya bersama Anggota Ciptakan Keamanan di Minimarket melalui kegiatan Patroli Prekat 

    Ikuti Kami