Djoko Tjandra Ditahan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri

    Djoko Tjandra Ditahan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri

    JAKARTA - Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra (DST) resmi berstatus sebagai warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

    "Terkait penahanan DST, bahwa yang bersangkutan sejak 31 Juli 2020 sudah menjadi warga binaan lapas Salemba yaitu pada Rutan Bareskrim Polri, " ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (3/8/2020).

    Ia menjelaskan, alasan Djoko Tjandra ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri untuk mempermudah pemeriksaan terkait kasus surat jalan palsu yang melibatkan tersangka BJP PU.

    "Kemungkinan ada kasus-kasus yang lainya termasuk adanya aliran dana dalam kasus tersebut. Sehingga pada intinya ini adalah untuk mempermudah penyidikan, " kata dia.

    Menurut Awi, pada tanggal 31 Juli 2020, Djoko Tjandra pun telah diperiksa sebagai saksi terkait kasus surat jalan palsu yang dikeluarkan oleh tersangka BJP PU.

    Menurut Awi, Djoko Djandra telah menunjuk Otto Hasibuan sebagai kuasa hukum dalam menghadapi perkara di Bareskrim Polri.

    Namun demikian, terang Awi, sampai dengan saat ini penyidik belum melihat surat kuasanya.

    Dalam kasus ini, Bareskrim Polri pun telah menetapkan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking (AK) sebagai tersangka terkait surat jalan palsu.

    Penyidik pun akan memeriksa AK, sebagai tersangka, Selasa (4/8/2020). "Rencananya yang bersangkutan akan dipanggil oleh penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka pada tanggal 4 Agustus 2020 pukul 09:00 WIB. Jadi kita tunggu perkembanganya besok, " terang dia. (***)

    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Satuan Sabhara Polres Banggai, Pantau Debit...

    Artikel Berikutnya

    2022 Land Rover Defender - Capable and Utility

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Jelang Pilgub dan Pilkada, Kapolsek Purwasari Ajak Para Tokoh Ikut Jaga Kamtibmas 
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Antisipasi Maraknya Judi Online, Personel Polsek Lemahabang Periksa Hp Anggota

    Ikuti Kami