BOGOR - Aksi kriminal jalanan atau Tindak Pidana bermodus jambret telepon seluler, berhasil diungkap oleh jajaran Kepolisian Sektor Caringin Polres Bogor Polda Jabar, Sabtu sore (01/08/2020).
Seorang ibu-ibu muda menjadi korban dari korban kejahatan jalanan bermodus jambret hp ini.
"Saya langsung meminta tolong, lalu ada warga dan polisi yang sedang jaga langsung menangkap pengacara", ungkap Ibu Rosi yang menjadi korban penjambretan.
"Kami menang atas TKP di Jl. Agro Kp. Leungis Desa Warung Menteng Kec. Cijeruk, dan berhasil memenangkannya di depan tempat fotokopi Pasar Caringin. Seorang Pelaku dengan inisial A (Pria / 20 tahun) asal Lampung berhasil kami bawa dengan taksi yang disediakan 1 (satu) unit telepon seluler milik korban, dan pisau yang digunakan oleh korban ", tutur Kapolsek Caringin Polres Bogor AKP Dandan Nugraha, SH
"Terhadap Tersangka saat ini kami telah limpahkan perkuatan ke Polsek Cijeruk Polres Bogor, karena TKP ditindaklanjuti ke dalam hukum Polsek Cijeruk", tutup Kapolsek Caringin Polres Bogor Polda Jabar AKP Dandan Nugraha Gaos, SH (Efri / HMS)