LSI: 86,1% Responden Puas Atas Penanganan TPPO Oleh Polri

    LSI: 86,1% Responden Puas Atas Penanganan TPPO Oleh Polri

    Jakarta. Sebanyak 86, 1% responden menyatakan puas atas kinerja polri memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui satuan tugas khusus (satgasus) bentukan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. Kepuasan itu diumumkan Lembaga Survei Indonesia (LSI) atas 1.220 responden.

    Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan, 35% responden mengetahui salah satu kasus TPPO adalah penjualan ginjal yang melibatkan WNI di Kamboja. Dari responden yang mengetahui kasus ini, sebanyak 86, 1% merasa puas dengan kinerja Polri.

    “Jadi ini isu yang dihargai atau diapresiasi oleh masyarakat, " ujar Djayadi, Rabu (30/8/23).

    Ia merinci, responden menyatakan sangat puas 18, 7%; cukup puas 67, 4%; kurang puas 9, 6%; tidak puas sama sekali 1, 5%; tidak jawab 2, 8%.

    Survei LSI ini dilakukan pada 3-9 Agustus 2023 dengan populasi seluruh warga negara Indonesia yang mempunyai hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih atau sudah menikah, ketika survei dilakukan. Dari populasi itu, dipilih secara random (multistage random sampling) 1.220 responden. Margin of error dari survei ini +/ - 2, 9?ngan tingkat kepercayaan 95?rdasarkan multistage random sampling.

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Dr. Ing. Ilham Habibie: International University...

    Artikel Berikutnya

    Sumbar Dukung Kongres IPNU Tahun 2021 Diadakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Safari Subuh Polsek Kalibunder Meningkatkan Kewaspadaan dan Ketahanan Pangan
    Polsek Kelapa Dua Ajak Tokoh Agama Jaga Kondusifitas Kamtibmas Menjelang Pilkada 2024
    Apel Pagi Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Tingkatkan Semangat Personil untuk Menjaga Kesehatan dan Keamanan
    Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Lakukan Pembinaan Satpam untuk Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada Serentak 2024

    Ikuti Kami