Lapas Permisan Nusakambangan Kedatangan PK Bapas untuk lakukan Asesmen

    Lapas Permisan Nusakambangan Kedatangan PK Bapas untuk lakukan Asesmen
    Humas Vermis 1908

    CILACAP - Sebanyak 4 (Empat) warga binaan Lapas Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jateng, dilakukan asesmen oleh PK Bapas, Jumat (09/12/2022).

    Asesmen Tingkat Resiko Narapidana menggunakan alat asesmen yaitu Asesmen Risiko Residivis Indonesia (RRI) dan Asesmen Kebutuhan Kriminogenik terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Permisan Nusakambangan.

    Hal ini sebagai langkah yang telah Lapas Permisan Nusakambangan penuhi dalam pemenuhan Hak Bersyarat bagi Warga Binaan dan untuk program pembinaan selanjutnya terhadap WBP tersebut.

    Pada saat akan melakukan Asesmen, Pembimbing Kemasyarakatan memberikan Lembar Persetujuan (Informed Consent) kepada WBP untuk diisi serta ditandatangani. Dengan ditandatanganinya Lembar Persetujuan tersebut, WBP menyetujui dan mengetahui bahwa dirinya akan di Asesmen oleh PK dari Bapas Nusakambangan. WBP juga diharuskan bersikap kooperatif dan jujur dalam pengambilan data. Pada saat dilakukan Asesmen data yang didapat valid sehingga nantinya diharapkan dapat memberikan langkah pembinaan yang tepat untuk Warga binaan pemasyarakatan.

    Hak bersyarat diberikan kepada WBP yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan pada Pasal 10 ayat (2) huruf c tertulis bahwa "telah menunjukkan penurunan tingkat resiko".

    Begitu juga sesuai dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2022, tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

    Andriyas Dwi Pujoyanto, selaku Kasi Binadik Lapas Permisan mengatakan, bahwa pemberian Hak Bersyarat bagi Warga Binaan semakin kami optimalkan.

    "Kami selalu tingkatkan pelayanan bagi Warga Binaan dalam hal pemberian hak bersyarat, " ungkap Andriyas.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Presiden Hadiri Puncak Peringatan HUT Ke-77...

    Artikel Berikutnya

    Sumbar Dukung Kongres IPNU Tahun 2021 Diadakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polres Sukabumi Dukung Ketahanan Pangan Melalui panen Sayuran di Polsek Caringin
    Tebar Benih Ikan Nila, Polres Sukabumi Dukung Ketahanan Pangan Prgram Presiden RI
    Call Center 110! Upaya Polisi di Pangkalan, Cegah Masyarakat Terjerat Judol
    Polres Sukabumi Implementasikan Asta Cita Presiden RI Melalui Kegiatan Penanaman Bibit Cabai

    Ikuti Kami