Lapas Permisan Nusakambangan diserbu PK Bapas untuk Assessment Penurunan Tingkat Resiko

    Lapas Permisan Nusakambangan diserbu PK Bapas untuk Assessment Penurunan Tingkat Resiko
    Humas Vermis 1908

    Cilacap - Sebanyak 17 (Tujuh Belas) warga binaan Lapas Permisan Nusakambangan dilakukan Assessment Penurunan Tingkat Resiko oleh PK Bapas, Senin (24/10/2022).

    Bertempat di Ruang Layanan Binadik Lapas Permisan, 5 (Lima) PK Bapas melaksanakan Assessment Penurunan Tingkat Resiko. Hal ini dimaksudkan sebagai salah satu syarat dalam rangka Pemenuhan Hak Bersyarat bagi Warga Binaan berupa Remisi. Sesuai yang terdapat dalam Pasal 10 UU Pemasyarakatan no 22 Tahun 2022.

    Diharapkan selain sebagai satu syarat dalam pemenuhan Hak Remisi, Assessment ini juga dijadikan penilaian bagi Warga Binaan dalam Perkembangan Pembinaannya didalam Lapas selama ini.

    Suseno Ariwibowo, selaku Kasubsi Registrasi mengatakan, bahwa kami terus meningkatkan pemenuhan Hak kepada Warga Binaan sesuai dengan peraturan yang ada.

    "Semoga dengan terpenuhinya salah satu syarat ini, diharapkan dapat meningkatkan dan mempercepat proses layanan kepada warga binaan, " ungkap Suseno.

    permisan nusakambangan pk bapas
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Plt. Kalapas Karanganyar Ikuti Touring Bersama...

    Artikel Berikutnya

    Anies Baswedan Menghadirkan Rasionalitas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Anjangsana Bersama Tokoh Agama Desa Kertaangsana Meningkatkan Sinergi untuk Keamanan Lingkungan oleh Polsek Nyalindung Polres Sukabumi
    Antusias warga kel. maricaya sambut giat Minggu Kasih Polda Sulsel 
    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Aktif Sambang Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Kewaspadaan
    Anggota Polsek Cikalong Laksanakan Giat Gatur Pagi
    Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Gelar Patroli Dialogis untuk Tingkatkan Keamanan dan Kesadaran Masyarakat

    Ikuti Kami