Ketua MA Lantik Panitera Muda Perkara Pidana Militer Mahkamah Agung

    Ketua MA Lantik Panitera Muda Perkara Pidana Militer Mahkamah Agung

    JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., melantik Panitera Muda Perkara Pidana Militer Mahkamah Agung Kol. Asep Ridwan Hasyim, S.H., M.Si., M.H., pada hari Kamis, 10/3/2022 bertempat di lantai 13 Gedung Mahkamah Agung. Pengangkatan Panitera Muda Perkara Pidana Militer ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 37 / KMA / SK / I / 2022 tanggal 25 Januari 2022.

    Kol. Asep Ridwan Hasyim, mengantikan posisi Brigadir Jenderal Tentara Nasioanl Indonesia (TNI)  Apel Ginting, S.H., M.H., yang dipromosi menjadi Pokkilmiltama (Kelompok Hakim Militer Utama) Pengadilan Militer Utama.

    Acara pelantikan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Para Ketua Kamar Mahkamah Agung dan Panitera Mahkamah Agung serta undangan lainnya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (***)

    MA Mahkamah Agung
    Redaksi

    Redaksi

    Artikel Sebelumnya

    Ketua Mahkamah Agung Raih Penghargaan sebagai...

    Artikel Berikutnya

    2022 Land Rover Defender - Capable and Utility

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bhabinkamtibmas Polsek Bungursari Sambangi Warga untuk Meningkatkan Kesadaran Kamtibmas
    Rutan Kudus Hadiri Penguatan Integritas Dan Halal Bihalal Kemenkumham Jateng
    Rutan Kudus Menjadi Bagian Integral dalam Meningkatkan Integritas Pegawai Kemenkumham Jateng
    Rutan Kudus Terlibat Aktif dalam Penguatan Integritas Pegawai Kemenkumham Jateng
    Rutan Kudus Ikut Serta Dalam Penguatan Integritas Dan Halal Bihalal Kemenkumham Jateng

    Ikuti Kami