JAKARTA - Diskusi Tingkat Tinggi Lintas Kementerian terkait mitigasi dampak kenaikan permukaan air laut yang bertujuan untuk mengidentifikasi sudut pandang, upaya dan kegiatan, serta memahami kebutuhan dan prioritas di berbagai kementerian yang berhubungan dengan isu kenaikan permukaan air laut secara kolaboratif telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Dalam keterangannya yang diterima redaksi, Kamis (25/4), permasalahan perubahan iklim yang berdampak kepada kenaikan permukaan air laut sangat mengkhawatirkan dan memerlukan perhatian yang mendesak.
Menurut Organisasi Meteorologi Dunia, tingkat permukaan air laut global telah meningkat lebih cepat dalam sejarah 3000 tahun terakhir. Dampaknya terasa nyata, dengan prediksi bahwa tingkat air laut global akan naik setidaknya satu kaki dalam tiga dekade berikutnya. Kenaikan permukaan laut juga dapat menciptakan bentuk ketidakstabilan dan konflik baru, seperti yang telah ditekankan oleh Dewan Keamanan PBB dan Sekretaris Jenderal PBB, dan diakui oleh negara-negara ASEAN.
Sejalan dengan hal dimaksud, disampaikan pula oleh Menteri Luar Negeri Republik Indonesia pada rapat PBB di New York, AS, pada 21 September 2023 lalu yang menekankan perlunya pendekatan regional dan global yang lebih efektif dengan aksi bersama untuk mengatasi dampak perubahan iklim berupa kenaikan muka air laut.
Indonesia merupakan negara kepulauan terluas yang akan menghadapi ancaman serius dari permasalahan dimaksud. Berdasarkan data, terlihat peningkatan muka air laut di perairan Indonesia naik secara konsisten, yang akan berdampak kepada permasalahan politik, ekonomi dan sosial.
Berdasarkan diskusi awal lintas sektor Bappenas (Pusdatin, Direktorat Pangan dan Pertanian, Direktorat Sumber Daya Air & Direktorat Tataruang, Pertanahan dan Penanggulangan Bencana) dengan UN Global Pulse, maka diadakan diskusi lintas sektor dan lintas kementerian/lembaga guna mendapatkan mendapat masukan yang komprehensif dari dampak atas permasalahan kenaikan muka air laut; memberikan pemahaman yang seragam atas isu kenaikan muka air laut; pemetaan kebijakan yang diperlukan serta mempertajam konsep Program “Mitigasi Dampak Kenaikan Muka Air Laut” yang diinisiasi oleh UN Global Pulse.
Dalam diskusi, untuk mengatasi permasalahan kenaikan muka air laut harus dilakukan secara regional, bahkan global, dan tidak mungkin hanya dilaksanakan oleh Indonesia saja, terutama berkaitan dengan mitigasi kenaikan muka air laut.
Untuk itu, program adaptasi dampak kenaikan muka air laut harus yang menjadi titik berat Program UN Global Pulse dalam merumuskan solusi permasalahan. Dampak dari permasalahan dimaksud juga dirasakan pada sektor permasalahan pertanian, perikanan, ketersediaan pangan, pariwisata, kesehatan, budaya, tataguna lahan serta keanekaragaman hayati.
Dalam merumuskan pemecahan masalah, Bappenas dan UN Global Pulse menemukan permasalahan terkait difersikasi dan ketersediaan data, tidak adanya kolaborasi dan koordinasi antar sektor terkait, penolakan masyarakat, perubahan perilaku dan budaya, kebijakan serta pendanaan.
Disampaikan pula oleh Perwakilan Kemendagri, bahwa untuk mengatasi dampak kenaikan muka air laut harus dilaksanakan oleh lintas urusan pemerintahan serta kerja bersama antar urusan pemerintahan, sehingga perlu dipetakan terlebih dahulu atas urusan terkait apa saja di daerah berdasarkan kewenangan.
Pemetaan kewenangan ini nantinya untuk lebih terukur siapa berbuat apa dan terjadinya konvergensi program dapat dilaksanakan secara optimal.
Setiap tahun, Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah melakukan sinkronisasi kebijakan perencanaan pusat dan daerah dalam kegiatan Rakortek yang dapat dipergunakan untuk pelaksanaan sinkronisasi kebijakan pusat-daserah untuk menyelesaikan permasalahan serta mitigasi dampak kenaikan muka air laut berdasarkan kewenangan. (*)