JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan pemeriksaan saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia.
"Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupasi tersebut dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), dimana pemeriksaan dilaksanakan terhadap 1 orang saksi, " kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr.Ketut Sumedana dalam siaran pers, Kamis (26/1/2023).
Lanjut Ketut menyatakan, satu orang saksi yang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia tesebut yaitu saksi berinisial PLK selaku Mantan Kepala Sekretariat Perusahaan PT Surveyor Indonesia periode 2013 hingga 2018, " ujarnya.
Satu orang saksi yang diperiksa tersebut, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia atas nama Tersangka BI dan Tersangka LHL.
Ketut menambahkan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M, " imbuh Ketut. (Jon)