CILACAP - Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Nusakambangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah merupakan Lapas Minimum Security yang digadang-gadang sebagai Lapas Industri sejak diresmikan oleh Menteri Kementerian Hukum dan HAM RI pada April 2017, kali ini mulai merintis pembuatan konsentrat.
Mengimplementasikan pertanian dan perternakan terpadu, Lapas Terbuka Nusakambangan membangun industri pakan ternak dalam bentuk konsentrat guna mencukupi kebutuhan pakan ternak yang dikelolanya.
Hidup di Nusakambangan memang penuh dengan keterbatasan, akan tetapi semangat para petugas yang mengabdi di Pulau ini patut diacungi jempol. Mereka tak berhenti dengan keterbatasan tersebut, malah dengan keterbatasan tersebut mereka muncul ide-ide yang dapat digunakan untuk mengembangkan Lapas Terbuka Nusakambangan ini. Berawal dari hanya mencoper rumput untuk pakan ternak, kini mereka mencoba berinovasi membuat konsentrat yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas hasil ternak.
Kepala Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan, Marsito mengatakan, dengan adanya pendirian industri pakan ternak ini bisa membuat keuntungan dari memelihara ternak lebih besar. Tidak hanya itu kekayaan alam yang melimpah di Nusakambangan bisa dimanfaatkan lebih optimal.
Harapan kedepannya produk konsentrat tersebut selain di gunakan untuk pakan ternak sendiri selanjutnya dapat dipasarkan sampai keluar pulau Nusakambangan