Nusakambangan - Sejumlah Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas II Nusakambangan lakukan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) Pembinaan Lanjutan dan Assessment terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan yang bertempat di aula Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan. Para warga binaan pun tampak antusias mengikuti assessment dan litmas yang bertujuan meningkatkan pembinaan bagi WBP tersebut. Hal ini terlihat dimana para WBP rela menunggu giliran untuk dipanggil serta wawancara dengan petugas Bapas. Litmas Pembinaan Lanjutan dan Assessment ini berdasarkan permintaan dari Lapas Besi, dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh Pembimbing Kemasyarakatan. Pembimbing Kemasyarakatan menginformasikan kepada WBP bahwa litmas Pembinaan lanjutan merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui setiap WBP. Litmas ini biasanya digunakan oleh pihak Lapas untuk pertimbangan bahwa WBP dipindah ke Lapas dengan kategori keamanan yang lebih rendah, yaitu Lapas dengan keamanan medium security. Karena di laas Besi sendiri adalaha lapas dengan kategori keamanan maximum security. Hal utama WBP dapat dipindah adalah sudah adanya perubahan perilaku WBP kearah yang lebih baik setelah menjalani program pembinaan di Lapas tersebut dan juga mendapat persetujuan dari pihak Lapas melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Selain Litmas Lanjutan, dalam surat permintaan Lapas Besi juga terdapat permintaan Assessment. Assessment ini biasanya dimintakan pihak Laps untuk memenuhi syarat pengusulan remisi, dalam hal ini remisi Natal bagi WBP yang beragama Nasrani.