Antusias dapatkan Integrasi, Klien Bapas Nusakambangan Sampaikan Penyesalan telah Melanggar Hukum

    Antusias dapatkan Integrasi, Klien Bapas Nusakambangan Sampaikan Penyesalan telah Melanggar Hukum
    Antusias dapatkan Integrasi, Klien Bapas Nusakambangan Sampaikan Penyesalan telah Melanggar Hukum

    Cilacap - Pada hari Selasa (22/11) petugas PK Bapas Nusakambangan jalankan tugas litmas integrasi terhadap klien WBP di Lapas Kelas II Cilacap.

    Ketika bertemu petugas PK, klien menyampaikan rasa penyesalannya terhadap apa yang telah diperbuatnya sehingga berakibat klien tersebut berada di Lapas Kelas II Cilacap. “Saya sangat menyesal pak, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan saya. Cukup sekali ini saja merasakan hidup seperti ini.”

    Dalam kesempatan yang sama, Ceres selaku PK yang ditugaskan menangani klien tersebut berpesan kepada klien selain tidak mengulangi kembali, semoga klien juga dapat menjadi agen perubahan terhadap lingkungan sekitar dengan cara membuktikan diri bahwa klien mampu hidup dan berguna bagi masyarakat.

    Hal tersebut mengingatkan kita kepada tujuan pemasyarakatan itu sendiri, yaitu memulihkan hidup, kehidupan, dan penghidupan terhadap WBP, agar dapat menjadi manusia yang mandiri serta berguna bagi masyarakat melalui konsep reintegrasi sosial.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Polri Sisir Lokasi Desa Diduga Terisolir...

    Artikel Berikutnya

    Sumbar Dukung Kongres IPNU Tahun 2021 Diadakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Terapkan Cooling Sistem Menjelang Pilkada, Bhabinkamtibmas Marga Jaya Sambangi Pedagang UMKM
    81 KPM Terima BLT, Babinsa Pontang Koramil 0824/24 Ambulu Lakukan Kawal Pendistribusiannya
    Babinsa Sumberjeruk Koramil 0824/03 Kalisat Pendampingan Posbindu, Dukung Deteksi Dini Kesehatan Masyarakat
    Bhabinkamtibmas Bersama Kelurahan Sambangi Masyarakat Berikan Himbau Sukseskan Pilkada Damai 

    Ikuti Kami